Rabu, 26 Januari 2022

STANDAR PELAYANAN SEKSI PENDIDIKAN MADRASAH

 1. PERPANJANGAN IZIN OPERASIONAL

Syarat :

a. Surat Pernyataan

b. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak dibubuhi Materai Rp. 10.000,-

c. Surat Rekomendasi Kelayakan dari Pengawas

d. Fotokopi Izin Pendirian lama

e. Fotokopi Sertifikat Akreditasi


2. PENDIRIAN MADRASAH BARU

Syarat :

a. Fotokopi Akte Notaris

b. Fotokopi Struktur Organsasi Yayasan

c. Fotokopi Dokumen AD/RT

d. Fotokopi SK Madrasah yang didirikan

e. Surat Pernyataan kesanggupan untuk membiayai madrasah


3. MUTASI SISWA

Syarat :

a. Surat keterangan pindah rayon/surat keterangan pindah sekolah yang dikeluarkan oleh Madrasah

b. Untuk dalam Provinsi mengetahui Kasi Penmad untuk luar Provnsi mengetahui Kepaa Kantor Kementerian Agama Kab/Kota


4. IJAZAH YANG HILANG/RUSAK

SURAT KETERANGAN PENGGANTI IJAZAH

Syarat :

a. Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian

b. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak

c. Surat keterangan pengganti ijzah yang dikeluarkan Madrasah diketahui Kepala Kantor Kementerian Agama  Kab/Kota


6. IZIN PENELITIAN

Syarat :

a. Surat Permohonan izin penelitian

Tidak ada komentar:

Posting Komentar